Jaman Sekarang Politik Menunggangi Penegakan Hukum

Jaman Sekarang Politik Menunggangi Penegakan Hukum

satuparagraf – Apa kau tahu apa hal yang terkuat di dunia ini? Bukanlah sebuah tinju, tapi seseorang yang mengendalikan hukum (Dong Ho Park, Remember: war of the son). seperti Jaman Sekarang Politik Menunggangi Penegakan Hukum.

Tak jarang hukum dijadikan sebagai alat politik, karena hukum dan politik sangat sulit dipisahkan. Namun , bagaimana jika politik “penguasa”mengendalikan penegakan hukum? Penguasa negeri kini sedang sibuk berkonspirasi dan membangun propaganda. Orang-orang yang ingin membagun negeri tapi tidak sejalan dengan penguasa negeri harus diatasi. Segala cara pun akan ditempuh baik legal maupun ilegal, sepanjang cara itu bisa mewujudkan tujuannya maka cara itulah yang akan ditempuh agar tidak ada yang menghalangi jalan mereka sang penguasa negeri. Bukan karena kepentingan ideologi, melainkan hanya karena kepuasan penyakit hati yang ingin orang-orang yang hendak mengganggu kepentingan oligarki harus di Kriminalisasi.

Sebelum lanjut lebih jauh,ada baiknya kita mengetahui apa itu kriminalisasi. Kriminalisasi merupakan proses yang memperlihatkan perilaku yang semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana oleh masyarakat(KBBI).

Ada beberapa orang yang di kriminalisasi dengan kasus yang berbeda-beda yakni, Antasari Azhar, Abraham Samad, Bambang Wijayanto, dan Abang Faizal (saudara saya yang diduga korupsi dana CSR acara Homestay Fair Asean 2015 di Mentok, Bangka Barat). bisa dibaca

Akan tetapi saya tetap percaya bahwa Abang saya tidak bersalah. Karena dunia hukum dan politik memang sulit ditebak, selalu ada permainan didalamnya. Orang kaya ataupun orang yang berkuasa selalu kebal hukum. Dan yang saya tau persidangan itu ibarat perjudian atas hidup seseorang . Kini hanya bisa berdoa agar kebenaran dapat mengalahkan kenyataan.

Saya mengutip sepenggal tulisan dari Dinding Facebook aak(mbak dalam bahasa Mentok) Finalia Arifin selaku adik dari Abang Faizal:

Catatan negeri antah berantah.

baca juga:Peringatan Hari Olah Raga Nasional 2021 Terwujudnya DBON

“Sungguh suram penguasa kini, rakyat makan hati bukan nasi, pasar menjadi sepi tak ada pembeli, pengangguran malah menjadi-jadi, tapi dia bertangan besi siapa yang berapi-api dalam orasi siap-siap jadi napi. Tapi Allah melihatnya beraksi, balasan kedzaliman akan dinikmati setelah mati”

Hukum dan politik adalah berbicara bagaimana hukum bekerja dalam sebuah situasi politik tertentu

Hukum dan politik adalah berbicara bagaimana hukum bekerja dalam sebuah situasi politik tertentu. Dalam hal ini yang dimaksud adalah hukum sebagai perwujudan dari nilai-nilai yang berkembang dan nilai-nilai yang dimaksud adalah keadilan. Dengan demikian idealnya hukum dibuat dengan mempertimbangkan adanya kepentingan untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan tersebut. Dengan ciri-ciri mengandung perintah dan larangan, menuntut kepatuhan

dan adanya sangsi, maka hukum yang berjalan akan menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat. Hukum Sebagai salah satu kaidah yang dipositifkan secara resmi oleh penguasa negara adalah sebuah produk dari kegiatan politik, yang 120 Mazahib, Vol. XIV, No. 2 (Desember 2015) dapat terbaca dari konteks dan kepentingan yang elahirkan hukum itu dan bagaimana hukum tersebut dijalankan. Berbeda dengan kaidah agama yang didasarkan pada ketaatan individu pada Tuhan atau kaidah kesusilaan dan kesopanan yang didasarkan pada suara hati atau dasar-dasar kepatutan dan kebiasaan, kaidah hukum dibuat untuk memberikan sangsi secara langsung yang didasarkan pada tindakan nyata atas apa yang disepakati/ditetapkan sebagai bentuk-bentuk pelanggaran berdasarkan keputusan politik.

Demikian uraian tentang negeri kita yang sudah bobrok di Jaman Sekarang Politik Menunggangi Penegakan Hukum

yang merugikan bangsa dan negara negeri tercinta ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *